WhatsApp Icon

Pemkab Batu Bara Bersama BAZNAS Kabupaten Batu Bara Bersilaturahmi Ke Pengadilan Agama Negeri Kisaran Menggelar Isbat Nikah

30/09/2026  |  Penulis: IT BAZNAS BB

Bagikan:URL telah tercopy
Pemkab Batu Bara Bersama BAZNAS Kabupaten Batu Bara Bersilaturahmi Ke Pengadilan Agama Negeri Kisaran Menggelar Isbat Nikah

Bukan Cuman Sah Di Hati, Tetapi Juga Sah Secara Hukum

Dalam menggelar Isbat Nikah yang dilaksanakan menyambut hari jadi Kabupaten Batubara ke-20, Rabu 30 September 2026 Baznas Batubara bersama Pemkab Batubara beraudiensi ke Pengadilan Agama Kisaran

Kehadiran Bupati diwakili Kabag Kesra Setdakab Batubara Wahidin Kamal S.T, Komisoner Baznas Batubara Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Bakhtiar Mogaza S.Pd M.Hum didampingi Anwar S.Kom disambut penuh keakraban oleh Ketua Drs.Husaini SH.MH/ Wakil Ketua Dr. Gita Febrita S.H.I. M.H Pengadilan Agama Negeri Kisaran serta Sekretaris Mukhlis Pulungan S.Ag M.H. Panitera Dra. Maisyarah M.H bertukar pikiran pelaksanaan Isbat Nikah yang merupakan salah satu program Bupati Batubara

Kabag Kesra Setdakab Batubara Wahidin Kamal S.T. mengatakan, program isbat nikah terpadu yang akan digelar Pemkab Batubara bersama Baznas, Kementerian Agama Batubara dan Pengadilan Agama Negeri Kisaran bertujuan memberikan kepastian hukum dan dokumen kependudukan resmi pasangan yang pernikahan belum tercatat secara administrasi negara. dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama.

Disamping itu Komisioner Baznas Batubara bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H.Bakhtiar Mogaza S.Pd M.Hum mengatakan, banyak fakir miskin yang tidak punya surat nikah karena nikah sirri, tidak ke KUA sehingga tidak punya surat.

Ia menambahkan Isbat nikah bukan sekedar formalitas administrasi, tetapi juga jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak hak dasar, seperti akses dokumen terhadap kependudukan layanan kesehatan,pendidikan bagi anak. Terutama dalam hal warisan, status hukum anak serta keperluan administrasi lainnya.

Bagi Baznas Batubara dalam dukungan tersebut bukan sekedar bantuan tetapi merupakan bagian upaya memperluas kemanfa'atan ZIS agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berorientasi kemaslahatan keummatan sesuai UUD 1945 ,pasal 29 ayar 2.

Pengadilan Agama Negeri Kisaran memberikan apresiasi dan dukungan atas kegiatan dimaksud sebagai momentum sakral menyambut hari jadi Kabupaten Batubara ke-20 tahun 2026. Dengan sinergi yang baik kita dapat memperluas manfaat program isbat nikah membantu masyarakat;ujar mengakhiri

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Batubara.

Lihat Daftar Rekening →