Zakat Tersalurkan, Senyumpun Bermekaran
Kelompok Tani Sepakat Desa Lubuk Besar Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara Petani Binaan BAZNAS Kab. Batu Bara Salurkan Zakat Hasil Pertanian Sebesar Rp. 16 Juta Melalui BAZNAS Kab. Batu Bara
05/02/2026 | L Baznas Batu BaraBATU BARA — Senin 2 Februari 2026 Kelompok Tani Sepakat Desa Lubuk Besar. Kecamatan Datuk Lima Puluh. Kabupaten Batu Bara. yang merupakan kelompok tani binaan BAZNAS Kabupaten Batu Bara. menyalurkan zakat sebesar Rp 16.000.000 kepada para mustahik. Penyaluran zakat tersebut dilaksanakan melalui BAZNAS Kabupaten Batu Bara dan diberikan kepada 50 orang mustahik yang berhak menerima.
Dalam kegiatan tersebut setiap mustahik menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 100.000 Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meringankan beban ekonomi para penerima manfaat.
Penyerahan zakat dilakukan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Batu Bara, Bapak H. Jumah Haidirsyah, S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Batu Bara, Bapak H. Nashrullah, S.Pd.I, bersama jajaran staf BAZNAS Kabupaten Batu Bara serta para anggota Kelompok Tani Sepakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Batu Bara, H. Jum’ah Haidirsyah, S.Pd.I, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kelompok Tani Sepakat atas komitmen dan kepeduliannya dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi kelompok tani dan masyarakat lainnya untuk terus mendukung pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasara
Melalui sinergi antara BAZNAS Kabupaten Batu Bara dan Kelompok Tani Sepakat Desa Lubuk Besar, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diharapkan program penyaluran zakat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para mustahik serta memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.