Dengan zakat, harta menjadi bersih dan kehidupan sesama menjadi lebih berarti.

BAZNAS Kabupaten Batu Bara Serahkan Bagian Amil dan Sosialisasikan Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkungan UPZ OPD Se-Kabupaten Batu Bara

09/02/2026 | L It

BATU BARA – 6 FEBRUARI 2026 BAZNAS Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan penyerahan bagian amil sekaligus sosialisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola zakat serta optimalisasi penghimpunan ZIS di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Batu Bara menyerahkan bagian amil kepada UPZ OPD sebagai bentuk apresiasi atas peran dan kontribusi amil dalam menghimpun dan mengelola dana ZIS di masing-masing instansi. Penyerahan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja UPZ OPD dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain penyerahan bagian amil, BAZNAS Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan kerja OPD. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai kewajiban dan keutamaan menunaikan zakat melalui lembaga resmi, serta mendorong partisipasi aktif dalam mendukung program-program kemaslahatan umat.

Perwakilan BAZNAS Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa sinergi antara BAZNAS dan UPZ OPD memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan penghimpunan ZIS. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Batu Bara berharap pengelolaan zakat di lingkungan OPD semakin tertib dan optimal, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kabupaten Batu Bara.

KABUPATEN BATU BARA

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12